Stasiun Pasar Minggu Pelecehan seksual yang terjadi di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kembali memicu perhatian publik, setelah pelaku akhirnya diturunkan dari kereta rel listrik (KRL). Kasus ini menyoroti masih adanya kekosongan dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di fasilitas umum, termasuk transportasi publik. Aktivis perempuan, Ratna Batara Munti, menekankan bahwa PT KAI harus lebih proaktif dalam menangani kasus pelecehan seksual di kereta api, serta memastikan perlindungan bagi para korban. PT KAI Diminta Terapkan SOP Penanganan Kekerasan Seksual Ratna Batara Munti mengungkapkan bahwa PT KAI, sebagai penyedia layanan transportasi publik, seharusnya memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas terkait penanganan kasus kekerasan seksual, baik fisik maupun non-fisik. "Harusnya PT KAI memiliki SOP penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di KA, atau layanan bagi konsumen/pengguna transportasi jika ditemukan ada kasus pelecehan seksual,...
Comments
Post a Comment